Selasa, 09 Februari 2010

Penggunaan Kode Diagnosis ICD -10

Sistem pencatatan dan pelaporan yang ada di tempat - tempat pelayanan kesehatan tidak terlepas dari adanya format pencatatan dan pelaporan yang selalu ter-up date, demi tersedianya informasi yang akurat tentang masalah - masalah kesehatan yang ada. Penggunaan kode diagnosis penyakit di Puskesmas Gintu secara khusus maupun di Kabupaten Poso secara umum masih sangat jauh dari apa yang seharusnya, seperti halnya yang telah digunakan oleh daerah - daerah lain.
Menteri Kesehatan RI telah menerbitkan KEPMENKES No.50/Menkes/SK/I/1998 tentang penggunaan kode diagnosis ICD-10. Kode ICD-10 memiliki beberapa manfaat, Pemanfaatan kode ini akan sangat membantu dalam perencanaan, peningkatan kualitas pelayanan,monitoring evaluasi program, surveilans dan bahkan dapat dikembangkan meluas untuk pelayanan kesehatan lainnya.
Sungguh sangat disayangkan kenapa Kepmenkes yang telah ada sejak 12 tahun yang lalu tidak diterapkan didaerah ini. hal ini sangat berdampak bagi sistem pelaporan penyakit yang ada. harapan kami kiranya sistem pencatatan dan pelaporan kedepan akan lebih baik dari yang ada sekarang.